Aplikasi Teori Encroachment dalam Praktik dan Penelitian Public Relations
Oleh: Siti Noer Tyas Tuti (206120201111002)
Teori
encroachment adalah teori yang membahas tentang fenomena public relations yang
dilakukan oleh orang-orang yang bukan berlatar belakang pendidikan ilmu public
relations atau ilmu komunikasi. Secara harfiah encroachment dapat diartikan
mengambil alih kewenangan orang lain (Kriyantono, 2017, h.269). Pengambilalihan
(encroachment) dalam organisasi dapat terjadi, menurut Lauzen (1992, dikutip di
Lee, 2005); Swanger (2008), ketika
pinmpinan organisasi atau top manajemen mempekerjakan, mempromosikan, atau
memindahkan individu dari beberapa departemen dan/atau profesi lain di luar
departemen public relations untuk melakukan peran manajerial praktisi public
relations (Kriyantono, 2017, 269).
Aplikasi Teori Encroachment dalam Praktik
Lebih lanjut Kriyantono (2017) menjelaskan bahwa di Indonesia fenomena encroachment ini bukan hal yang baru, di Indonesia baik pada organisasi, swasta, maupun pemerintah menempatkan orang-orang "yang menunggu masa pensiun" di bagian atau departemen public relations (humas).
Faktor penyebab fenomena encroachment menurut Kriyantono (2017) adalah sebagai berikut: Pertamama, pemahaman yang salah terhadap fungsi public relations bagi operasional organisasi. Para manajenmen atau pengambil kebijakan memandang aktivitas public relations hanya terkait dengan aktivitas teknisi komunikasi, seperti membuat naskah pidato, menulis press-release atau konferensi pers. Kedua, budaya organisasi yang tertutup. Budaya ini menyebabkan pandangan bahwa informasi bukanlah milik publik yang mesti dibagi. Organisasi menganggap berbagai aktivitas, mulai perencanaan hingga evaluasi, berada pada ranah manajemen. Ketiga, masih sedikitnya praktisi yang berlatar belakang pendidikan public relations. Keempat, pengambilalihan (encroachment) juga dapat terjadi jika praktisi public relations tidak memiliki akses langsung kepada kelompok dominan, yaitu pimpinan yang memiliki wewenang pengambilan kebijakan. Akibatnya, public relations hanya berkutat pada pekerjaan teknis komunikasi, bukan manajerial. Pekerjaan teknis ini yang membuka peluang orang-orang yang tidak berlatar belakang public relations bisa masuk.
Lee (2005 dalam Kriyantono, 2017, h.270-271) menyebutkan bahwa terdapat tiga jenis pengambilalihan yaitu: wewenang (authority), struktural, dan fungsional. Pengambilalihan wewenang (authority) terjadi jika seseorang yang tidak berkompeten, tidak memiliki skill, dan tidak memiliki pengetahuan di bidang public relations ditugasi sebagai manajer Departemen Public Relations. Pengambilalihan struktural (structural encroachment) terjadi jika suatu organisasi menempatkan Departemen Public Relations berada di bawah kendali departemen lain. Pengambilalihan fungsional (functional encroachment) terjadi jika departemen lain melaksanakan fungsi yang seharusnya dilakukan public relations. Artinya, tidak ada departemen khusus public relations.
Encroachment berdampak negatif bagi praktik public relations. Encroachment dapat mereduksi fungsi public relations dari peran manajerial menjadi hanya peran teknisi. Upaya mengurangi encroachment menurut (Kriyantono, 2017) dapat dipengaruhi dua faktor: manajemen dan praktisi public relations.
Faktor manajemen antara lain: Manajemen harus memberikan kewenangan kepada praktisi public relations untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, seperti membuka akses bahkan menjadi anggota kelompok dominan. Dengan menjadi anggota koalisi dominan atau memiliki akses langsung dalam pengambilan kebijakan, kemampuan manajerial praktisi public relations dapat teruji.
Public relations pun memiliki kesempatan terlibat langsung dalam aktivitas organisasi, yaitu melaksanakan fungsi manajemen di bidang komunikasi. Misalnya, merancang dan mengeksekusi program komunikasinya sendiri sehingga berkesempatan bertanggug jawab atas keberhasilan atau kegagalannya. Pada akhirnya, dituntut meningkatkan kapasitas secara terus-menerus. Di sisi lain, faktor praktisi public relations juga sangat menentukan ada tidaknya encroachment ini.
Aplikasi Teori Encroachment dalam Penelitian
Penelitian tentang teori encroacment dalam fenomena PR telah dilakukan oleh Lauzen (1992). Penelitian yang berjudul “Effects of Gender on Professional Encroachment in Public Relations” ini bertujuan untuk mengetahui posisi PR dalam top management yang diperankan oleh perempuan memiliki level encroachment yang lebih tinggi daripada diperankan oleh laki-laki. Penelitian yang dilakukan berupaya untuk mengkaji hubungan gender dengan level encroachment dalam sebuah top management perusahaan. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan membagikan kuisioner kepada 390 PR di Amerika serikat.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Lauzen (1992) anatara lain menyatakan bahwa praktisi wanita dalam posisi top management organisasi memiliki sedikit pengalaman dibandingkan praktisi laki-laki. Praktisi PR yang mempunyai banyak pengalaman akan memiliki kompetensi manager yang lebih dibandingkan dengan praktisi yang memiliki pengalaman sedikit. Praktisi PR yang memiliki kompetensi manager lebih ini berkesempatan untuk menerapkan peran manager dibandingkan praktisi PR yang kurang memiliki kompetensi yang lebih. Praktisi yang memerankan peran manager dalam perusahaan sedikit beresiko mengalami hambatan dalam organisasi dibandingkan praktisi PR yang akan berperan dalam hal yang bersifat teknis secara dominan. Dapat diambil kesimpulan bahwa gender memengaruhi tingkat encroachment dalam sebuah praktik PR di Amerika, tingkat pengalaman seorang praktisi PR memengaruhi kinerja, peran dan hambatan atau gangguan yang ada dalam melaksanakan peran manager dalam sebuah perusahaan.
Selanjutnya, penelitian yang dilakukan oleh Papilaya, Kriyantono, Wulandari (2018) yang berjudul "Level of Encroachment Effect to Excellent Public Relations. A Study on Communication Leaders Avtivity at PT. Telkom Indonesia" ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh teori encroachment yaitu: encroachment otoritas, emcroachment fungsional danencroachment struktural pada penerapan teori excellence dalam public relations. Penelitian ini menggunakan metodologi kunatitatif dengan menggunakan kuisioner yang disebarkan melalui media online kepada 55 orang tokoh komunikasi PT. Telkom Indonesia dalam menghimpun data. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Papilaya, Kriyantono, Wulandari (2018) berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan menyatakan bahwa PT. Telkom Indonesia mempunyai tiga tingkat kategori encroachment yaitu: encroachment otoritas katagori sedang (rata-rata 2,45), encroachment fungsional kategori rendah (rata-rata 1,96) dan encroachment struktural yang masuk dalam kategori tinggi (rata-rata 3.39). Tiga jenis encroachment tersebut memiliki pengaruh terhadap penerapan excellence PR pada tataran top management PT. Telkom Indonesia, sehingga PT Telkom Indonesia masih belum maksimal dalam mengaplikasikan teori excellence pubic relations.
Daftar
Pustaka
Kriyantono, R.2017.Teori Public Relations Perspektif Barat dan Lokal: Aplikasi Penelitian dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia Group.
Lauzen, M.(1992).Effectof Gender on Professional Encroachment in Public Relations. Sagepub Journal, 69(1), 173-180.
Papilaya, D., Kriyantono, R., Wulandari, M. (2018). Level of Encroachment Effect to Excellent Public Relations: A study on Communication Leaders Activity at PT. Telkom Indonesia. RJOAS, 4(76), 213-219.
Komentar
Posting Komentar